• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

TERLIBAT PENCURIAN PELAKU ANAK DILAKUKAN DIVERSI

redaksi by redaksi
November 12, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Karena terlibat tindak pidana pencurian uang dan handphone milik tetangganya, seorang anak dibawah umur berinitial An (11) yang bermukim di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea KSB, beruntung masih bernasib baik tidak dilakukan proses pidana sesuai dengan UU Peradilan Anak tetapi hanya dilakukan Diversi penyelesaian musyawarah dengan cara berdamai diluar Pengadilan, guna dapat memberikan efek jerah bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut, yang ditandai dengan dikeluarkannya Penetapan Nomor 22/Pen.Pid.Sus – Anak/2018/PN.Sbw yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar I Wayan Eka Mariartha SH M.Hum.
Awalnya kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan pelaku anak ini diketahui aparat Kepolisian Resort Sumbawa Barat berawal dari kedatangan korban berinitial Ibu Sr yang melaporkan kalau dirinya mengalami tindak pidana pencurian pada hari Jum’at 3 Agustus 2018 lalu sekitar jam 02.00 Wita bertempat di TKP rumah kediamannya, yang diduga pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu kios yang dalam keadaan tidak terkunci dan pelaku berhasil mengambil 1 (satu) buah HP yang sedang di cash dilantai kamar tidur dan pelaku juga berhasil mengambil uang tunai dengan nilai total mencapai sekitar Rp 5 Juta yang tersimpan didalam toples, 2 buah celengan dan didalam dompet milik korban yang tersimpan diatas lemari, dimana beberapa hari kemudian pelaku anak berhasil diamankan Polisi.
Namun, akhirnya orang tua pelaku anak dan korban melakukan mediasi dan musyawarah untuk berdamai dengan korban memberikan maaf kepada pelaku, difasilitasi pihak Kepolisian bersama pendamping dari Balai Pemasyarakatan Sumbawa (Bapas) yang telah melakukan penelitian kemasyaratan (litmas) dan bahkan pelaku (terlapor) akan diikutsertakan dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), sehingga kesepakatan Diversi telah memenuhi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan khususnya memperhatikan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 29 ayat (3) UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan UU No 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.

Previous Post

RESIDIVIS NARKOBA DIVONIS 5,6 TAHUN DENDA 800 JUTA

Next Post

Pemilihan Dai Cilik Ajang Mencari Bibit

redaksi

redaksi

Next Post

Pemilihan Dai Cilik Ajang Mencari Bibit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.