• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

TIM BPKP AKAN MERAPAT KE PATEDONG MINGGU DEPAN

redaksi by redaksi
November 12, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Guna mendukung pemeriksaan dan perhitungan riel atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan tindak pidana penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan talud pengaman pantai di Dusun Patedong Desa Sebotok Pulau Moyo Kecamatan Labuan Badas Sumbawa yang dibiayai pembangunannya menggunakan pagu dana APBD tahun anggaran 2016 lalu senilai Rp 200 Juta, setelah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi terhadap belasan saksi terkait pekan lalu, maka Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) Perwakilan NTB diketuai Adi Sucipto dkk, berencana minggu depan akan turun melakukan action lapangan langsung kelokasi proyek di Dusun Patedong Desa Sebotok Pulau Moyo tersebut, ungkap Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Jaksa Anak Agung Raka Putra Dharmana SH dalam keterangan Persnya melalui jaringan telepon seluler dari Mataram kepada Gaung NTB Selasa (06/11) kemarin.
Sesuai dengan hasil koordinasi intensif yang dilakukan tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa dengan Tim BPKP-RI Perwakilan NTB di Mataram pagi tadi terang Jaksa Raka akrab ia disapa awak media, saat ini tim auditor BPKP tengah melakukan evaluasi perhitungan cermat atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus Patedong tersebut, namun untuk mendukung kelengkapan pemeriksaannya maka tim BPKP berencana minggu depan dan memandang sangat perlu untuk melakukan peninjauan langsung kelokasi proyek Patedong tersebut, dimana tentunya tim Jaksa Penyidik bersama ahli teknik akan mendampingi tim BPKP turun action lokasi, agar semua permasalahannya dapat menjadi jelas dan terang benderang.
Karena itu hasil action lapangan ini dinilai sangat penting untuk mendukung perhitungan cermat yang dilakukan oleh BPKP atas kasus Patedong tersebut, sehingga hasil riel atas kerugian negara yang ditimbulkan dapat dengan segera diperoleh dan disampaikan oleh BPKP kepada pihak Kejaksaan yang akan dijadikan salah satu kelengkapan yuridis bagi peningkatan kasusnya ketahap berikutnya yakni segera dilakukan penetapan terhadap siapa saja tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut, ujar Jaksa Raka.
Yang jelas kasus Patedong tersebut telah tuntas dilakukan proses penajaman penyidikannya oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa dan bahkan pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi oleh tim BPKP Republik Indonesia Perwakilan NTB dipimpin ketua tim Adi Sucipto dkk terhadap sejumlah pihak terkait juga telah tuntas dilakukan, sehingga kasus ini sudha bisa ditingkatkan ketahapan selanjutnya kata Jaksa Raka, namun untuk menetapkan siapa saja tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus Patedong itu tentu harus menunggu hasil perhitungan riel atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut dari BPKP, tukasnya.
Bahkan Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum dalam keterangan Persnya kepada sejumlah wartawan media massa cetak dan on-line, membenarkan kalau dalam kasus Patedong itu kini tinggal dilakukan penetapan tersangkanya saja, tapi untuk menentukan siapa saja tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut tentu masih harus menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian negara yang dihitung dengan cermat oleh tim BPKP yang baru saja pekan kemarin telah menyelesaikan tugas pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait, dimana sebuah kasus itu ditingkatkan ketahap penyidikan tentu telah diawali dengan proses penyelidikan melalui kegiatan Puldata dan Pulbuket yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik, dan untuk selanjutnya ditingkatkan ketahap penyidikan tentu berdasarkan adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) didalamnya disertai dengan dua alat bukti yang cukup untuk nanti dapat ditingkatkan ketahap penuntutan selanjutnya, karena itu jumlah kerugian negara hasil perhitungan dari BPKP itu adalah satu bagian untuk mendukung langkah dan tahapan selanjutnya, karena itu kita tunggu saja hasil BPKP bagi penetapan tersangka kasus Patedong, pungkasnya.

Previous Post

Guru SMAN 1 Sumbawa Juara II Lomba Inobel 2018

Next Post

DIPERIKSA JAKSA, 2 CALEG GOLKAR SUMBAWA akan Menempuh Langkah Hukum

redaksi

redaksi

Next Post

DIPERIKSA JAKSA, 2 CALEG GOLKAR SUMBAWA akan Menempuh Langkah Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.