Sumbawa Barat. Gaung NTB
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H Muhammad Yusfi Khalid, SKM mengatakan, sampai hari ini pencapaian pemberian vaksin terhadap anak-anak atau pelajar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mencapai target 95%. “Untuk KSB baru sekitar 60%,” ujarnya.
Terkait hal itu, Bupati KSB, DR, Ir H W Musyafirin MM, belum lama ini telah mengeluarkan edaran tertanggal 12 November 2018, No. 048/08/Dikes/XI/2018 tentang Imunisasi Measles Rubella (MR).
Point utama dari edaran tersebut lebih menekankan agar pemberian vaksin MR di tiap sekolah, bisa dilakukan tanpa harus menunggu persetujuan orang tua.
Selain itu juga diwajibkan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Imunisasi MR. Dalam Upaya mendorong percepatan pencapaian target minimal 95% untuk membentuk huruf Hard Immunity (Kekebalan Populasi), sehingga menimbulkan dampak tidak langsung (Indirect Effect) yaitu turut terlindungi nya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi.
Berdasarkan juknis imunisasi MR dari Kementerian Kesehatan, agar sekolah tidak perlu meminta persetujuan orang tua/wali murid (Individual Inform Consent) untuk imunisasi siswa/siswi karena imunisasi ini sifatnya wajib.
Bagi sekolah, desa, kecamatan atau dan puskesmas yang belum mencapai hasil minimum 95%, untuk segera melaporkan kepada Bupati oleh Dikes setiap minggu nya.
Atas dikeluarkannya edaran tersebut, kini Dikes KSB melalui masing masing Puskesmas terus intens melaksanakan pemberian imunisasi vaksin MR.