• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

JAKSA KEMBALIKAN KASUS KADES PADESA KE PENYIDIK

redaksi by redaksi
December 18, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Berkas perkara tahap pertama atas kasus dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu yang menjerat oknum Kades Padesak Kecamatan Lantung Sumbawa berinitial lelaki Shr (47) kini penyidikannya tengah dipertajam oleh penyidik Kepolisian Resort Sumbawa, menyusul pengembalian berkas perkaranya oleh Jaksa beberapa hari lalu yang perlu dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan petunjuk (P19) Jaksa.
Kendati, oknum Kades Padesak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kini dijerat dan diancam dengan pelanggaran Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 69 ayat (1) UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian secara cermat oleh tim Jaksa Kejari Sumbawa, ternyata masih perlu dilakukan perbaikan atas sejumlah syarat formil maupun materielnya yang perlu dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa.
Sebagaimana dijelaskan Kasi Pidum Kejari Sumbawa Jaksa Lalu Mohamad Rasyidi SH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya Senin siang (03/12) kemarin, membenarkan kalau beberapa hari lalu pihak Kejaksaan baru saja mengembalikan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu yang melibatkan oknum Kades Padesak Kecamatan Lantung Sumbawa berinitial lelaki Shr (47) sebagai tersangka kepada penyidik Reskrim Polres Sumbawa guna dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan petunjuk Jaksa, karena dinilai masih ada persyaratan formil dan materiel yang kurang, sehingga perlu dilengkapi, dan apa saja materi yang kurang itu mohon maaf Off The Record sebab menyangkut persoalan teknis, tukasnya.
“Namun, yang jelas kami ingin sebuah perkara pidana itu dinaikkan ketahap penuntutan, tentu sejumlah unsur dan persyaratan formil maupun materielnya haruslah lengkap, sehingga saat perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan sudah dalam keadaan lengkap P21, begitu pula terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu tersebut tentu haruslah lengkap sebelum diajukan ke Pengadilan,” pungkas Jaksa Rasyidi.
Kasus tersebut terungkap dan ditangani penyidikannya secara intensif oleh penyidik Reskrim Polres Sumbawa sesuai dengan laporan Polisi Nomor LP/685/X/2018 sebagaimana disampaikan pelapor lelaki MN pada 8 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 Wita yang melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan surat (penggunaan ijazah palsu) yang dilakukan oleh terlapor lelaki Shr, berawal ketika itu pelapor dan terlapor sama-sama menjadi peserta kontestan (calon) Pilkades Padesak Kecamatan Lantung, namun pasca pemilihan terindikasi kalau terlapor menggunakan iajazah palsu berupa ijazah paket B yang dikeluarkan dan dibuat di Bima 5 Juli 2006 lalu, sehingga untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara, maka pihak Kepolisian melakukan penyitaan atas sejumlah dokumen barang bukti surat-surat penting termasuk didalamnya sebuah ijazah paket B Nomor 23PB3456781 atas nama tersangka dengan meminta persetujuan penetapan dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.

Previous Post

Kadis Dinkes : Tim Pokjanal Posyandu Perlu Direvitalisasi

Next Post

Bupati KSB Harapkan Kontingen Porprov KSB Bawa Pulang Medali

redaksi

redaksi

Next Post

Bupati KSB Harapkan Kontingen Porprov KSB Bawa Pulang Medali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.