• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

KEPOLISIAN KSB JADIKAN 2 TERSANGKA PAUD JEREWEH

redaksi by redaksi
December 18, 2018
in Sumbawa
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Setelah berkas perkara tahap pertama atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proyek pembangunan UGB – PAUD Terpadu Kecamatan Jereweh KSB Tahun 2012 lalu yang dibiayai pembangunannya menggunakan bantuan gelontoran dana dari Kemendikbud-RI (Dirjen PAUDNI) senilai Rp 800 Juta, yang melibatkan tersangka berinitial Khr S.Pd (52) selaku ketua panitia pembangunan yang kini menjabat sebagai Kabid pada Dishub KSB dikembalikan oleh Jaksa dan mendapat petunjuk P19, akhirnya Penyidik Tipikor Reskrim Polres KSB semula menetapkan seorang tersangka kini bertambah menjadi dua orang tersangka dengan menambah satu tersangka baru berinitial Mhs (43) oknum swasta/konsultan, dan kini berkas perkaranya sedang diperiksa dan diteliti intensif oleh Tim Jaksa, ungkap Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Jaksa Anak Agung Raka Putra Dharmana SH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya kemarin.
Berkas perkara atas kasus PAUD Jereweh KSB yang kini melibatkan dua orang tersangka oknum Khr S.Pd (52) dan Mhs (43) itu baru kemarin diterima dari dari penyidik Kepolisian Polres KSB terang Jaksa Raka akrab ia disapa awak media ini, guna dilakukan pemeriksaan dan penelitian kembali untuk kedua kalinya, terutama menyangkut kelengkapannya, apakah telah memenuhi syarat formil maupun materielnya ataukah ada yang masih kurang dan perlu dibenahi kembali, nanti akan terlihat dengan jelas, tukasnya.
Menurut Jaksa Raka, jika nanti syarat formil dan materielnya dinyatakan lengkap P21, maka secara otomatis nanti pihak Kepolisian diwajibkan untuk segera mengirim dan melimpahkan berkas perkara tahap II dalam keadaan lengkap disertai penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan, sehingga perkaranya dapat dengan segera ditindaklanjuti proses hukumnya ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk dapat disidangkan dan diadili sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana diatur didalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Sub a dan b ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 yang dirubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan kedua tersangka lelaki Khr S.Pd dan Mhs tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2012 lalu, berawal dari pembentukan Panitia Pembangunan UGB-PAUD Jereweh KSB yang diketuai oleh tersangka, sehingga ketika itu dibuatlah proposal usulan untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud RI (Dirjen PAUDNI) yang menyetujui pengalokasian anggaran senilai Rp 800 Juta yang dimasukkan dan dicairkan melalui rekening BRI secara bertahap.
Namun sampai dengan batas waktu jatuh tempo 31 Desember 2012 ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan pembangunan PAUD tersebut belum selesai, kendati tersangka pada pelaporannya yang ditujukan ke Dirjen PAUDNI bahwa pekerjaan pembangunan telah rampung 100%, dan hingga kini bangunan PAUD Jereweh tersebut tidak bisa digunakan dan dimanfaatkan karena bagian atapnya sudah tidak ada, juga bangunannya mengalami retak-retak, dengan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 782 Juta lebih.

Previous Post

Beli Buku Online, Seorang Mahasiswa Tertipu

Next Post

BNPB Propinsi NTB Tinnjau Pelaksanaan Pembanguna Dermaga Waduruka

redaksi

redaksi

Next Post

BNPB Propinsi NTB Tinnjau Pelaksanaan Pembanguna Dermaga Waduruka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.