Sumbawa Besar, Gaung NTB
Pembangunan infrastruktur gedung sarana prasana Instalasi farmasi kesehatan yang baru berlokasi dibelakang Kantor Dikes Sumbawa dengan biaya pembangunannya menggunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Farmasi Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2018 senilai Rp 2.740.946.000,00 (sekitar Rp 2,7 Miliar) dengan pelaksanaan pekerjaan fisik dipercayakan kepada PT Pusuk Indah Lestari Mataram, kendati molor dan sempat dilakukan perpanjangan waktu kontrak, namun optimis akan dapat dituntaskan hingga 21 Desember mendatang, ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Zulkarnaen SKM dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya kemarin.
Dari alokasi anggaran yang diperoleh tahun 2018 diperuntukkan bagi pembenahan dan peningkatan infrastruktur sarana prasana dan fasilitas penunjang kesehatan didaerah ini terang PPK Zulkarnaen, ada sekitar Rp 6,7 Miliar diperuntukkan khusus bagi pembangunan gedung Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) senilai Rp 2,7 Miliar dan sisanya sekitar Rp 4 Miliar diperuntukan bagi menunjang paket program perbaikan dan rehabilitasi 5 (lima) Puskesmas Kecamatan seperti Puskemas Ropang, Lantung dan Puskesmas lainnya, termasuk pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap, dimana dari hasil evaluasi yang dilakukan sejauh ini sebagaian besar sudah berhasil diselesaikan dengan baik pembangunannya.
Namun, diakui memang khusus untuk pembangunan gedung Instalasi Farmasi Kesehatan dengan pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada PT Pusuk Indah Lestari Mataram dalam pelaksanaannya dimulai sejak 19 Juli 2018 (sesuai kontrak) memakan waktu selama 135 hari kalender, tetapi akibat adanya kendala ada sebagian pekerja lapangan (tukang) yang pulang ke Lombok untuk menjengk keluarganya yang terkena musibah gempa bumi, sehingga beberapa hari sejumlah pekerjaannya menjadi tertunda hingga molor dan berdampak terhadap progress fisik pekerjaan yang dihasilkan, tukas PPK Zulkarnaen.
Melihat hal yang demikian tentu kami selaku PPK bersama Konsultan Pengawas kata Zulkarnaen, segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan stressing kepada rekanan kontraktor pelaksana untuk menggenjot pekerjaan yang tertinggal, sehingga sejumlah pekerjaan mayor berhasil dituntaskan dengan baik, dan bahkan akibat masih ada sejumlah pekerjaan minor yang perlu dituntaskan segera maka pihaknya telah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan perpanjangan kontrak selama 21 hari terhitung sejak 1 Desember lalu, dengan catatan agar seluruh pekerjaannya segera dituntaskan dengan menambah jumlah tenaga kerja, waktu kerja dan peralatan serta dukungan material yang dalam keadaan On-site dilokasi, dimana sampai kemarin progress fisiknya sudah mencapai angka diatas 90%, sehingga kami optimis pembangnan gedung IFK tersebut akan dapat dituntaskan dalam tahun 2018 ini, ujarnya.
“Berkaitan dengan pembangunan gedung IFK tersebut, kami telah memanggil pemilik perusahaan dan pelaksana dari PT Pusuk Indah Lestari Mataram tersebut, dengan memberikan stressing agar proyek pembangunan yang menjadi tanggungjawabnya itu dapat segera dituntaskan dengan baik sampai dengan masa waktu perpanjangan kontrak berakhir, dan rekanan kontraktor pelaksana telah berjanji dan menyatakan kesanggupannya untuk menuntaskan sisa pekerjaan minor yang masih ada ditandai dengan kegiatan action lapangan pagi, siang dan malam hari mereka menggenjot pekerjaan dilapangan, sehingga kami sangat optimis gedung IFK tersebut dapat selesai tepat waktu,” pungkas PPK Zulkarnaen.