• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

ITDA KSB Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPK

redaksi by redaksi
January 8, 2019
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Barat, Gaung NTB
Belum lama ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTB, telah merilis laporan hasil pemeriksaan semua kabupaten yang ada di NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), di dalamnya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan belanja modal pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tahun anggaran 2018, dengan nomor 151/LHP/XIX.MTR/12/2018 tertanggal 10 December 2018.
Adapun hasil pemeriksaan BPKP yaitu keterlambatan penyelesaian empat paket pekerjaan pada Dinas PUPR belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp 233,131,330,38.
Ada juga pelaksanaan belanja modal pembangkit listrik penerangan jalan umum pada Dinas Lingkungan Hidup, yang tidak sesuai ketentuan. Terakhir kekurangan volume pada 22 paket pekerjaan di 8 OPD senilai Rp 323.304.830.87.
Ditemui di ruang kerjanya, Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir. H Ady Mauluddin, MSi menyebutkan, semua hasil pemeriksaan BPKP sudah ditindak lanjuti dan sudah diberikan surat teguran. “Apabila nanti setelah 60 hari surat teguran diberikan dinas bersangkutan tidak menyelesaikan, maka di bawa ke sidang Majelis Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MTPTGR),” kata H Ady Mauludin.
Majelis Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MTPTGR) yang di dalamnya ada Sekretaris Daerah, Inspektur, BKD dan Dinas Terkait. “Jika sudah masuk majelis penyelesaian tuntutan ganti rugi, maka diberikan waktu sampai 40 hari dan harus di tuntaskan,” terangnya.
Lewat dari batas yang ditentukan, maka berkasnya akan diberikan ke aparat penegak hukum.
Karena itu, ia berharap kepada OPD di KSB, agar lebih jeli dan selektif dalam pengelolaan Keuangan daerah. “OPD harus lebih hati-hati mengunakan Keuangan daerah karna sebelumnya Bupati, Kejaksaan dan Kepolisian sudah melakukan perjanjian kerja sama,” tuturnya.
Untuk diketahui, sudah 94% yang ditidak lanjuti temuan BPK, sisanya Rp 400 juta dari angka Rp 7 Milyar dan pada rapat evaluasi terakhir di BPKP posisi Sumbawa Barat, tinggal 94,36%.

Previous Post

Johan Rosihan, Ajak Masyarakat Sekitar Jaga Desnitasi Wisata Ai Beling

Next Post

Tahun 2019, SMPN 1 Labuhan Badas Komit Tingkatkan Prestasi Akademik

redaksi

redaksi

Next Post

Tahun 2019, SMPN 1 Labuhan Badas Komit Tingkatkan Prestasi Akademik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.