• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Lagi, Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangga

redaksi by redaksi
January 8, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur beberapa waktu terakhir semakin merajalela. Mirisnya lagi, terduga pelaku adalah seorang kakek yang seharusnya tobat maksiat tapi malah semakin bejat saja. Laporan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur kali ini datang dari wilayah Alas Barat. Seorang bocah berusia 11 tahun diduga dicabuli dan disetubuhi tetangganya KS (57) dibawah kolong rumah. Kakek beristri ini berdasarkan laporan diduga sudah dua kali melakukan perbuatan hina tersebut. Kejadian seminggu yang lalu tapi baru dilaporkan. Terduga bisa terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kasusnya sudah kami tangani, dan terduga pelaku sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi belum lama ini melalui Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), AIPTU Arifin Setioko S.Sos.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sejumlah saksi termasuk korban dan terduga pelaku, kasus itu terjadi 22 Desember lalu di bawah kolong rumah terduga.
Sebelum kejadian, dari keterangan korban ungkap Arifin, saat itu korban sedang bermain bersama temannya dipanggil terduga dan diminta ke rumah untuk mengambil barang. Korban yang lugu menurutinya.
Disebutkan, ketika korban membuka pintu rumah, terduga yang sudah ada di dalam rumah langsung menarik tangan korban dan pintu ditutup. Langsung saja tubuh korban digerayangi, dan akhirnya menyetubuhi korban. Setelah itu korban diberikan uang Rp 50 ribu dan diminta untuk tidak menceritakannya kepada siapapun.
Masih keterangan korban, perbuatan bejat terduga sudah yang kedua kalinya. Seingatnya saat itu terjadi Bulan November lalu di kios milik terduga. Itu dilakukan saat istri dan anak terduga tidak berada di tempat. Namun soal persetubuhan, dibantah terduga. Terduga mengaku hanya mencium dan memegang payudara korban. Terungkapnya kasus ini kata Arifin, karena kecurigaan seringnya terduga memberi uang kepada korban. Bukan hanya keluarga korban yang curiga, tapi juga istri terduga. Inilah awal korban diinterogasi sehingga kasus ini terungkap. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan terduga untuk menghindari adanya aksi massa. “Sekarang kasusnya sudah ditangani dan terduga bisa terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Previous Post

Hamzah Gempur Minta Pengawasan Proyek Ditingkatkan

Next Post

Kekerasan Anak Meningkat, Sumbawa Peringkat 2 di NTB

redaksi

redaksi

Next Post

Kekerasan Anak Meningkat, Sumbawa Peringkat 2 di NTB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.