• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Pemda KSB Menyesuaikan Dengan Pemprov Soal ASN Mantan Napi Korupsi

redaksi by redaksi
January 8, 2019
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Barat, Gaung NTB
Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendatangani kesepakatan bersama untuk mengambil tindakan tegas terhadap ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berketetapan hukum tetap (inkracht). Keputusan Bersama ini berlaku sejak ditandatangani, yaitu pada tanggal 13 September 2018. Bahkan sejumlah daerah lainnya telah melakukan sejumlah langkah.
Terkait hal itu, Bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H W. Musyafirin., MM menyebutkan, di NTB semua diseragamkan yang surat keputusannya keluar tanggal 31 Desember 2018. Keputusan ini di keluarkan BKD NTB saat rapat yang di pimpin Asisten 1 bidang Pemerintahan sepakat untuk memberhentikan gaji PNS.
Di Sumbawa Barat sendiri, ada 11 orang yang datanya sudah ada. Walaupun tidak di kirim dari provinsi, namun apabila diketahui di sini maka pihaknya akan melaksanakan semuanya.
Pemberhentian gaji PNS yang tersangkut kasus korupsi ini menunggu keputusan yudisial review yang di lakukan para ASN mantan koruptor ke Mahkamah Konstitusi.
Bupati menjelaskan, ini dilakukan agar tidak salah langkah kedepan, apabila nanti keputusan MK menolak gugatan atau untuk di pecat.
Untuk sementara ini, pemprov mengambil keputusan memberitahukan untuk pemberhentian gaji mulai 1 Januari 2019. “Apabila nanti keputusan ini keluar untuk diberhentikan, maka para ASN ini akan diberhentikan dengan tidak hormat, ini berdasarkan surat yang dilayangkan pemprov,” kata Bupati.
Dia juga menjelaskan pada 31 Desember 2018 lalu, di buatkan keseragaman oleh Pemerintah Provinsi untuk di berhentikan sementara terhadap gaji para mantan Napi Koruptor di KSB sudah berlaku.
Ia menerangkan keputusan MK ini akan keluar pada 8 atau 9 Januari 2019. Walaupun mereka para mantan napi ini, tetap masuk kantor, tetapi apabila surat keputusan sudah keluar nanti maka mereka tidak boleh menuntut agar ada pergantian. “Namun pada prinsipnya pemerintah sendiri ingin semuanya ini cepat selesai,” tutupnya.

Previous Post

Jereweh Sukseskan Deklarasi Damai Pemilu 2019

Next Post

Tahun ini, Dikbud Sumbawa Data Cagar Budaya Usulkan dan Sertifikasi Budaya Tak Benda

redaksi

redaksi

Next Post

Tahun ini, Dikbud Sumbawa Data Cagar Budaya Usulkan dan Sertifikasi Budaya Tak Benda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.