• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

BNN Sumbawa Gelar Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi

redaksi by redaksi
February 14, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi dengan dinas terkait dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung di Aula Rumah Makan Goa Labuhan Badas Sumbawa, Selasa (12/02). Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa beserta jajarannta, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Dokter Spesialis Jiwa RSUD Sumbawa dan Pimpinan OPD terkait.
Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sumbawa Dr H Muhammad Ikhsan MPd dalam sambutannya menyatakan bahwa di era modern sekarang ini, untuk menghancurkan sebuah bangsa sudah tidak perlu lagi dilakukan dengan berperang tetapi cukup membanjiri negara tersebut dengan narkotika maka bangsa tersebut dengan sendirinya akan hancur sebab masyarakat yang sudah terpapar narkotika akan rusak, baik secara fisik maupun psikis.
Narkotika jelasnya, merupakan salah satu senjata dalam ‘Proxi War’ (perang tanpa bentuk).
Menghadapi situasi dan kondisi demikian, menurut Bupati, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.
Disampaikan juga, Kabupaten Sumbawa saat ini berstatus darurat narkotika. Demikian pula Pemerintah Pusat juga menyatakan bahwa secara nasional, Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkotika, karena dalam perkembangannya narkotika tidak hanya beredar di kota-kota besar di Indonesia tetapi sudah merambah sampai ke pelosok desa sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Bupati mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Tana Samawa, sehingga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperkecil atau bahkan dihilangkan.
“Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dari BNN,” ujarnya.
Untuk itu dia mengajak untuk menjaga dan menjauhkan keluarga dari pengaruh dan bahaya penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, membangun kondisi lingkungan keluarga yang harmonis, dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa AKBP Syirajuddin Mahmud, memaparkan tentang kondisi narkoba di Indonesia berdasarkan data hasil penelitian Puslitkes UI dan Pusliddatin BNN RI, Tahun 2017 pecandu  yang telah mencapai 3,3 juta orang, pecandu narkoba mati sebanyak 13 ribu orang atau sama dengan 30-40 orang per hari, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp 84 Triliun.
Dipaparkan pula tentang peran dinas terkait dalam merehabilitasi para pecandu, pengguna, penyalahduna narkoba adalah dengan mensosialisasikan bahaya narkoba, tes urin mandiri, membentuk wadah (dalam bentuk satuan tugas anti narkoba) serta membuat regulasi. Surat Edaran Menpan RB Nomor 50/2017 tentang pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penayalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika) di lingkungan instansi pemerintah, kondisi pecandu, pengguna, penyalahguna narkotika di Kabupaten Sumbawa, hak dan kewajiban  pecandu /pengguna/ penyalahguna/orang tua/keluarga, rumus perang melawan narkoba, lembaga rehabilitasi medis.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH, memaprkan tentang penegakan hukum terhadap pelaku, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dan minta kepada pemerintah daerah, BNN dan seluruh elemen terkait dapat bersinergi dan harus serius menangani masalah pemberantasan narkoba karena Sumbawa darurat narkoba.
Sementara dr. Komang Triana Arya Diputra, M. Biomed SpKJ, menyampaikan tentang rehabilitasi narkoba, ketergantungan (drug dependent), bahaya narkoba, narkotika, efek ganja, efek korban, efek opium, efek depresan, efek stimulan, bahan adiktif, efek halusinogen, tahap penggunaan narkoba, resistensi psikis remaja, dampak pecandu, gejala psikis pecandu, rehabilitasi dan prinsip rehabilitasi.

Previous Post

Begini Cara Pindah Pilih Antar Dapil di Pemilu 2019

Next Post

Pemda Identifikasi Lahan Terdampak Bendungan Tiu Suntuk

redaksi

redaksi

Next Post

Pemda Identifikasi Lahan Terdampak Bendungan Tiu Suntuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.