• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Dua Tersangka Ilegal Logging KSB Ditahan Jaksa

redaksi by redaksi
February 14, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Dua orang warga asal Desa Sapugara Bre Kecamatan Brang Rea KSB terdiri dari lelaki swasta berinitial AK (39) dan lelaki tani Mlh (44) terhitung sejak Kamis siang (07/02) kemarin ditahan dan dijebloskan kedalam sel tahanan hotel prodeo Rutan Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa oleh tim Jaksa Kejari Sumbawa, menyusul berkas perkara tahap kedua yang telah dinyatakan lengkap P21 atas kasus tindak pidana ilegal logging yang membelit kedua tersangka diterima pelimpahannya dari penyidik Resrim Polres Sumbawa Barat disertai dengan penyerahan tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kasi Pidum Kejari Sumbawa Jaksa Lalu Mohamad Rasyidi SH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya kemarin, membenarkan kalau dua orang tersangka kasus ilegal logging asal KSB telah ditahan Jaksa selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Sumbawa, untuk mempermudah dan memperlancar proses persidangan selanjutnya di Pengadilan, dan secepatnya setelah rencana dakwaannya tuntas maka berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar guna disidangkan dan diadili sesuai dengan aturan hukum dan perundang – undangan yang berlaku.
Kasus tindak pidana ilegal logging dengan sengaja menebang, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa ijin dan tidak dilengkapi bersama surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) dari pihak yang berwenang itu terjadi pada hari Kamis 29 Nopember 2018 lalu sekitar pukul 13.55 Wita bertempat di TKP kelompok hutan Selalu Legini RTK 59 hutan Otak Keris Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa yang dilakukan oleh kedua tersangka lelaki AK dan Mlh yakni dengan cara menebang pohon kayu jati dengan menggunakan mesin chainsaw dan kepergok sejumlah petugas Kehutanan bersama anggota Polres KSB saat tim melaksanakan patroli rutin pengamanan hutan BKPH Sejorong-Mataiyang Brang Rea, sehingga tanpa ampun kedua tersangka bersama barang bukti 26 batang kayu jati gelondongan, chainsaw dan barang bukti lainnya langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan tindak pidana ilegal logging yang dilakukan kedua warga asal KSB itu dikenai dengan pelanggaran Pasal 50 ayat (3) huruf e jo Pasal 78 ayat (5) UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 113 UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana badan dan denda cukup berat, tukas Jaksa Rasyidi.

Previous Post

Pasokan Ready 30.000 Ton Pupuk Subsidi Sumbawa

Next Post

Guru PAUD Gelar Aksi Tuntut Penyetaraan

redaksi

redaksi

Next Post

Guru PAUD Gelar Aksi Tuntut Penyetaraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.