• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

Pemerintah Siap Lindungi Karyawan Bentuk Serikat Pekerja di Perusahaan

redaksi by redaksi
February 14, 2019
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Barat, Gaung NTB
Menjadi kewajiban pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk melindungi karyawan atau buruh perusahaan yang ingin membentuk serikat pekerja.
Hal itu secara jelas disebutkan Kasi Penegakan Hukum Disnaker Provinsi NTB, Bidang Pengawasan Perlindungan, B. Marpaung. SH. MH. “Pemerintah dalam hal ini Disnaker, menyarankan kepada karyawan/buruh yang akan membentuk serikat akan kami lindungi. Yang penting sesuai dengan UU No 21, tentang Berserikat. Untuk persyaratannya, yang penting lebih dari 10 orang,” ujarnya belum lama ini.
Jika ingin membentuk Serikat, Buruh/karyawan disarankan untuk membuat surat pemberitahuan kepada perusahaan dan tembusan ke Disnaker kabupaten. “Karyawan/buruh yang ingin membentuk serikat seperti itu, tidak boleh diintimidasi atau dipecat. Perusahaan harus menghargai itu dan buruh tidak boleh takut, ini kan untuk kepentingan mereka sendiri. Meskipun buruh masih posisi karyawan Kontrak, belum karyawan tetap,” kata Marpaung.
Ia menjelaskan, mengenai serikat/perwakilan buruh di AMNT, buruh sendiri yang harus mempunyai inisiatif membentuk serikat. Jangan menunggu perusahaan yang akan membentuk. Porsi Perusahaan harus mendukung, tidak boleh tidak.
Pada masa PT Newmont Nusa Tenggara, serikat pekerja seperti SPSI, SPAT dan lainnya bersinergi dengan perusahaan. “Saat ini di masa PT. AMNT tinggal melanjutkan lagi serikat yang dulu sudah berjalan, jangan takut,” tandas Marpaung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir H Muslimin HMY, MSi, memberikan dukungan terhadap hal itu. “Pemerintah akan memfasilitasi aspirasi buruh untuk berserikat. Selama itu dibutuhkan, kami akan menerima. Keinginan siapapun untuk berserikat tidak boleh dihalangi. Karena pada Pasal 28, siapapun yang berkumpul dan berserikat dilindungi oleh Undang undang,” terangnya.
Menurut Muslimin, karyawan harus merasa butuh perwakilan buruh untuk aspirasi mereka. Jika karyawan merasa tidak butuh dan tidak membentuk serikat, maka yang rugi adalah mereka sendiri. “Sehingga perusahaan bisa seenaknya sendiri mengatur karyawan/buruh. Ini tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Muslimin juga menyinggung masalah kendala Pengawasan dan Perlindungan Tenaga kerja. Karena fungsi pengawasan dan perlindungan itu sudah di ambil alih oleh provinsi. “Kami akan mengusulkan kepada propinsi untuk menempatkan personilnya di sini. Untuk mengeliminir dan menghindari suara suara masuknya tenaga kerja dari luar yang masuk ke perusahaan AMNT. Agar cepat kita mendapat penanganan pengaduan. Karena Obyek fital nya ada di KSB. Karena Yang berhak adalah team pengawasan dan perlindungan Provinsi,” tegasnya. Terkait hal itu, Marpaung menjelaskan, bahwa untuk pengawasan tenaga kerja di perusahaan, Disnakertrans Propinsi kekurangan personil. Bayangkan saja di Pulau Sumbawa, hanya tiga orang personil untuk mengawasi 600 perusahaan.
Melihat kenyataan itu, Kepala Dinas Nakertrans KSB, pesimis dengan kinerja badan pengawasan dan perlindungan ketenaga kerjaan Provinsi. “Hingga  saat ini personil pengawasan dan perlindungan di tempatkan di Kabupaten Sumbawa. Tidak adanya penempatan personil yang ada di KSB, membuat fungsi pengawasannya tidak efektif,” terang Muslimin.
Disisi lain, Andreas Mawo Gili, Dewan Pimpinan Induk (DPI) Serikat Pekerja Tambang Samawa, Sumbawa Barat, mengatakan semenjak perusahaan beralih ke perusahaan nasional PT. AMNT, semuanya berubah. Dari jam kerja, standart UMR, Bonus, uang camp, Beasiswa, jaminan Kesehatan, bahkan untuk pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambangpun, dikurangi dan  ada yang dihilangkan.
Management AMNT berdalih, karena ini masa peralihan dari perusahaan lama ke perusahaan yang baru. Masih mengeluarkan modal dan belum untung( BEP).
Entah sampai kapan akan kembali seperti semula. Ironisnya, semenjak perusahaan di pegang perusahaan Nasional PT. AMNT serikat buruh yang notabenya untuk menyuarakan aspirasi buruh kini sudah tiada.

Previous Post

Terseret Ombak, Seorang Pemancing Hilang di Laut Lunyuk

Next Post

BPKAD Optimis Sumbawa Raih Tradisi WTP

redaksi

redaksi

Next Post

BPKAD Optimis Sumbawa Raih Tradisi WTP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.