• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Bawaslu Ingatkan Kepala Desa Netral di Pemilu 2019

redaksi by redaksi
February 28, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan Lurah untuk bersifat netral dan menjaga integritas tidak mendukung salah satu Caleg maupun Paslon tertentu. Hal ini agar Pemilu 2019 dapat berjalan lancar tanpa adanya kasus yang menjerat Oknum kades seperti di beberapa daerah lain.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Bawaslu tahun 2019 bersama Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sumbawa, di Aula Hotel Tambora, Selasa (26/2).
“Kegiatan ini adalah bagaiaman supaya Kepala Desa dan Lurah ini bersifat netral menjaga integritas tidak mendukung salah satu Caleg ataupun Paslon tertentu. Supaya satu pemahaman makanya kita kumpulkan dalam satu forum resmi karena memang kami sudah melakukan kegiatan sosialisasi juga ke beberapa desa yang dihadiri kepala desa. Namun kegiatan resmi seluruh kepala desa baru dilakukan sekarang,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Kembaga Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Hamdan Safi’i S.Sos.I kepada wartawan, usai kegiatan.
Diungkapkannya, kegiatan ini juga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Sumbawa agar Kades tidak terlibat dalam pelanggaran pemilu.
“Bukan kami tidak ingin memproses ketika kepala desa melakukan pelanggaran, namun langkah pencegahan yang perlu kami dorong agar kepala desa ini tidak terjebak dalam politik politik praktis. Ini juga merupakan amanat konstitusi bagaimana Bawaslu sesuai dengan pasal 101 sampai 103 itu kita mengutamakan pencegahan sesuai tugas dan kewenangan kami Badan Pengawas Pemilu,” jelasnya.
Sementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbawa, Lukman Hakim S.IP., M.Si menambahkan, ada beberapa hal yang pihaknya perlu segarkan dalam pemahaman pelanggaran Pemilu. Seperti para peserta pemilu, dalam hal ini partai politik untuk tidak melibatkan Kepala Desa sebagai pelaksana kemapanye. Karena di beberapa daerah lain, sudah ada putusan mengenai terlibatnya Kades dan ASN dalam pelanggaran Pemilu.
“Sudah ada beberapa kabuapaten yang sudah ada pututsan, Kades terlibat ASN terlibat. Termasuk kepala dinas terlibat dan itu kekuatan hukum dan kemudian Caleg nya itu di coret dan tidak ikut serta. Hal ini lah yang kita sampaikan ke Kepala Desa karena aturannya sudah jelas Pasal 280 point A sampai point G yang melarang dalam kegiatan-kegiatan kampanye,” tukasnya.

Previous Post

Masyarakat Sumbawa Dinilai Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Next Post

Karantina Sumbawa Raih Peringkat Keempat Dari Kementan

redaksi

redaksi

Next Post

Karantina Sumbawa Raih Peringkat Keempat Dari Kementan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.