• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

DPMPTSP Minta PT AMNT Taat Hukum

redaksi by redaksi
June 10, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dengan berbagai potensi sumberdaya alam yang dimiliki daerah ini, maka Pemda Sumbawa menyatakan ”Welcome” kepada Investor ataupun Pengusaha dalam menanamkan investasinya diberbagai bidang usaha dan jasa, tentu harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dengan mentaati aturan hukum dan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, karena itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada para investor ataupun pengusaha yang benar-benar serius untuk berinvestasi, sebab kehadiran mereka tentu diharapkan kedepan akan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Namun, berkaitan dengan investasi yang masuk, maka DPMPTSP Sumbawa selain memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi persoalan perizinan, juga pengawasan terhadap geliat investasi usaha yang dilakukan Investor/Pengusaha itu dilakukan, termasuk menyangkut soal keberadaan pembangunan sejumlah infrastruktur sarana dan prasarana pembangunan basecamp dan bangunan lainnya dkawasan pertambangan Blok Elang Dodo Rinti Sumbawa yang dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

Sejauh ini diketahui belum melengkapi dan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunannya, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas PMPTSP Sumbawa Tarunawan, bahwa langkah yang diambil terkait sikap AMNT soal izin IMB pembangunan Basecamp dan bangunan lainnya dikawasan pertambangan Elang Dodo Rinti dimaksud, maka DPMPTSP telah melayangkan surat pertama meminta perusahaan itu agar tidak melaksanakan aktivitasnya sebelum mengantongi IMB, dimana hal itu telah mendapat respon dengan mengutus staf perusahaan untuk mengambil blangko persayaratan dalam mengurus perijinannya,akan tetapi sudah sebulan ini blangkonya belum dikembalikan.

“Karena itu, DPMPTSP Sumbawa akan kembali melayangkan surat, guna mempertanyakan komitmen mereka, dimana upaya ini dilakukan bukan menghambat investasi, tetapi semata-mata agar setiap investor yang berinvestasi patuh dan taat terhadap aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dan kami sangat welcome terhadap investasi, sebab yang namanya investasi itu merupakan salah satu faktor pertumbuhan ekonomi dan geliatnya pembangunan di daerah,” tukas Tarunawan.

Menurut Tarunawan, IMB itu wajib dimiliki oleh setiap orang atau perusahaan yang mendirikan bangunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, khususnya seperti tercantum dalam pasal 13 Perda dimaksud menjelaskan bahwa setiap orang atau badan hukum wajib memiliki IMB dengan mengajukan permohonan kepada Bupati untuk melakukan kegiatan, baik itu menyangkut soal pembangunan gedung dan/atau prasarana bangunan gedung, rehabilitasi/renovasi bangunan gedung dan/atau prasarana bangunan gedung meliputi perbaikan/perawatan perubahan perluasan/pengurangan, dan pemugaran/pelestarian dengan berpedoman pada KRK/advis planning untuk lokasi tertentu, paparnya.

“Jika pembangunan basecamp dan bangunan lainnya milik PT AMNT dikawasan pertambangan Blok Elanng Dodo Rinti Sumbawa itu tanpa IMB, maka jelas itu namanya pelanggaran, sehingga jika ada pelanggaran tentu ada tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah, karena itu kami meminta kepada PT AMNT agar taat hukum,” pungkas Tarunawan.(Gad)

Previous Post

Sumbawa Lulus 100%, Naik Posisi 3 Nilai UN di NTB

Next Post

Pasca Cuti Bersama, Pemda KSB Gelar Halal Bihalal

redaksi

redaksi

Next Post

Pasca Cuti Bersama, Pemda KSB Gelar Halal Bihalal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.