• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jaksa Banding, Dua Terdakwa Tipilu Divonis Percobaan

redaksi by redaksi
July 1, 2019
in Uncategorized
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Dua majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yang diketuai masing-masing Ricki Zukarnaen SH MH dkk dan Dwiyantoro SH dkk, Rabu (19/06) menjatuhkan vonis pidana percobaan berbeda terhadap dua orang terdakwa kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) yang terjadi di Kecamatan Lunyuk dan Utan disertai dengan kewajiban pembayaran denda, membuat tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbawa diwakili Jaksa Agung Pambudi SH dan Jaksa Agus Widiyono SH MH menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Mataram, kendati kedua terdakwa menyatakan menerima putusan hakim tersebut.


Majelis hakim dalam amar putusan pidananya sangat sependapat dengan dakwaan Jaksa tentang perbuatan Tipilu yang dilakukan oleh kedua terdakwa lelaki Sapruddin Muhtar (46) seorang petani asal Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk dan lelaki Faizul alias Kencung (33) petani asal Koda Permai Desa Jorok Kecamatan Utan, telah terbukti adanya sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan, namun dengan memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, maka hakim menjatuhkan putusan pidana penjara bagi Sapruddin Muhtar Lunyuk selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan disertai denda Rp 3 Juta Subsider 1 bulan.
Sedangkan bagi terdakwa Faizul alias Kencung asal Utan dijatuhi hukuman selama 2 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan disertai dengan pembayaran denda sebesar Rp 3 Juta Subsider 1 bulan kurungan, dimana vonis pidana Tipilu bagi kedua terdakwa dinilai lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa sebelumnya yang menuntut pidana masing-masing selama 4 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 5 Juta Subsider 1 bulan kurungan, karena terbukti terlibat secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu serempak tahun 2019 yang berlangsung di Kecamatan Lunyuk dan Utan, sebagaimana diatur dalam Pasal 516 dan Pasal 533 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kedua terdakwa mendengar putusan pidana percobaan dari hakim, langsung menyatakan menerima dengan lapang dada, namun sebaliknya tim JPU Kejari Sumbawa justru menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Mataram, karena putusan hakim tersebut dinilai tidak sesuai dengan dakwaan dan tuntutan pidana yang telah diajukan, dan sidang peradilan tingkat pertama inipun dinyatakan selesai.

Dengan adanya pernyataan banding dari tim Jaksa, maka putusan hukuman pidana yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar tersebut menjadi belum memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkrach), sehingga putusan Inkrach dinyatakan final setelah adanya putusan banding dari Pengadilan Tinggi.

Previous Post

Jaksa Tuntut Kades Sukamulya Labangka 4,6 Tahun Penjara Denda 100 Juta dan Uang Pengganti 897 Juta.

Next Post

Melalui Mpok Darting, UNSA Turunkan Angka Stunting di Labuhan Bajo

redaksi

redaksi

Next Post

Melalui Mpok Darting, UNSA Turunkan Angka Stunting di Labuhan Bajo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.