• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jaksa Tuntut Kades Sukamulya Labangka 4,6 Tahun Penjara Denda 100 Juta dan Uang Pengganti 897 Juta.

redaksi by redaksi
July 1, 2019
in Uncategorized
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Lelaki Azhar oknum Kades Sukamulya Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa, dihadapan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mataram, kemarin dituntut pidana oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumbawa selama 4 tahun dan 6 bulan bulan penjara potong tahanan disertai dengan kewajiban pembayaran denda sebesar Rp 100 juta subsider 8 bulan kurungan plus pembayaran uang pengganti sebesar Rp 897 juta lebih, dan jika uang pengganti tidak dibayar, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang oleh negara, dan apabila harta bendanya tidak mencukupi akan diganti pidana penjara selama 2 tahun, karena dinilai terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jouncto Pasal 3 UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa SH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya Rabu (19/06) kemarin, membenarkan kalau tuntutan pidana korupsi terhadap terdakwa Azhar oknum Kades Sukamulya Kecamatan Labangka Sumbawa, dengan rencana sidang berikutnya dilanjutkan pekan depan untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa bersama tim Penasehat Hukumnya mengajukan pledoi pembelaannya.

Namun, sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan sejumlah saksi terkait, keterangan ahli maupun keterangan terdakwa dan sejumlah barang bukti yang diajukan, mkaka tim Jaksa menyatakan keyakinan mendalam kalau perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sehingga sejumlah unsur pidana korupsi yang didakwakan telah dapat dibuktikan, tukasnya.

Oknum Kades Azhar sendiri ditetapkan sebagai tersangka (terdakwa) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan ADD/DD Sukamulia tahun 2016 ratusan juta rupiah itu, ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dan pemnafaatannya hingga terjadi kerugian negara cukup besar, sesuai dengan hasil perhitungan tim pemeriksa (auditor) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Perwakilan NTB, yakni ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek fisik pembuatan Poskamling, tiga jalan poros, proyek paving blok, dan pembuatan sumur bor, dimana Desa Sukamulia semdiri pada tahun 2016 lalu itu mendapatkan alokasi dana bantuan ADD/DD dari pemerintah mencapai sekitar Rp 1,1 miliar, dan bahkan saat dilakukan proses penyidikan, tersangka sempat menghilang dna kabur dan menjadi buronan aparat yang berwajib, hingga berhasil ditangkap dan diamankan dari persembunyiannya di Poso Sulawesi Tengah

Previous Post

Pembangunan Pasar Seketeng Dimulai Bulan ini

Next Post

Jaksa Banding, Dua Terdakwa Tipilu Divonis Percobaan

redaksi

redaksi

Next Post

Jaksa Banding, Dua Terdakwa Tipilu Divonis Percobaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.