• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jaksa Tahan Oknum Pengusaha KSB Pengamplang Pajak

redaksi by redaksi
July 5, 2019
in Uncategorized
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Seorang pengusaha transportasi asal KSB berinitial lelaki SAB (68) tersangka dalam kasus tindak pidana pengkamplangan pajak senilai Rp 3 Miliar lebih, Selasa (25/06) kemarin digiring menuju rumah Manggis 7 Kejaksaan Negeri Sumbawa oleh tim penyidik dari Pajak Pratama didampingi tim penyidik Polda NTB bersama tim dari Kejaksaan Tinggi NTB, guna dapat ditindaklanjuti proses hukum selanjutnya ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, dan kini tersangka menjaid tahanan Jaksa pada Rutan Lapas Kelas II Sumbawa.

Penyerahan berkas perkara tahap kedua atas kasus dugaan tindak pidana pengkampangan pajak yang melibatkan tersangka lelaki SAB oknum pengusaha asal KSB itu yang telah dinyatakan lengkap P21 ditandai dengan pelimpahan dan penyerahan berkas perkara, tersangka dan sejumlah barang bukti kepada tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Sumbawa, dimana sebelum dilakukan pemeriksaan penyidikan lanjutannya, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh tim dokter kesehatan dari RSUD Sumbawa, guna memastikan kondisi tersangka yang sudah berumur tua tersebut.

Tersangka pengamplang pajak itu sendiri terlihat didampingi oleh kuasa hukum khususnya yang ditunjuk yakni Advocat Febrian Anindita SH selama proses pelimpahan, penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti hingga pada proses pemeriksaan lanjutan oleh tim jaksa Pidsus Kejari Sumbawa, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Advocat Febrian Anindita SH disela break dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB kemarin, membenarkan kalau dirinya telah ditunjuk sebagai penasehat hukum khusus dari tersangka pengkamplang pajak asal KSB itu, dimana yang bersangkutan (tersangka ASB) itu sendiri diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan yakni ditemukan kalau tersangka tidak melakukan setoran pajak yang menjadi kewajibannya sejak tahun 2011 hingga tahun 2016 lalu berdasarkan hasil audit pajak Pratama Sumbawa ditemukan pajak yang tidak disetor ke negara mencapai sekitar Rp 1,3 Miliar plus denda Rp 1,7 Miliar lebih, dengan jumlah total kewajiban pajak yang arus dibayarkan dan menjadi tanggung jawab tersangka mencapai sekitar Rp 3 Miliar lebih.

Temuan dan penyidikan pajak ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu terang Febrian akrab Advocat muda ini disapa, dengan upaya pendekatan persuasif oleh pihak pajak pratama telah dilakukan beberapa kali dan bahkan penawaran amnesti pajak juga telah dilakukan, akan tetapi tersangka sepertinya lalai dalam hal ini, mengingat timbul dan tidak disetornya kewajiban pajak ini sebagai akibat saat itu tersangka yang menyewakan puluhan kendaraan bus angkutannya kepada PT Newmont terjadi peralihan kepada PT AMNT sehingga seluruh pembayaran kontrak diserahkan kepada tersangka inklud dengan pemotongan pajak didalamnya, tidak seperti yang dilakukan saat ada PT Newmont, sehingga pajaknya tidan tersetorkan mencapai sekitar Rp 1,3 Miliar hingga menumpuk dengan denda menjadi total kewajiban yang menjadi tanggung jawab tersangka mencapai sekitar Rp 3 Miliar lebih, paparnya.
“Dalam hal ini, tersangka ketika itu telah melakukan penyetoran pajak atas penyewaan puluhan kendaraan bus miliknya itu sebesar Rp 500 Juta dengan rincian untuk bayar pokok pajak sebesar Rp 200 Juta dan sisanya Rp 300 Juta merupakan pembayaran denda, dimana akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan pelanggaran UU Perpajakan,” papar Advocat Febrian Anindita SH.

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa SH ketika dikonfirmasi Gaung NTB diruang kerjanya kemarin membenarkan kalau pelimpahan berkas perkara tahap kedua yang tela dinyatakan lengkap atas kasus tindak pidana dugaan pengamplang pajak yang melibatkan tersangka lelaki SAB (68) oknum pengusaha asal KSB itu beserta sejumla barang bukti telah diterima pelimpahannya dari tim penyidik Pajak Pratama bersama tim Penyidik Polda NTB dan Kejati NTB, guna ditindaklanjuti proses hukumnya ke Pengadilan, ujarnya.
“Untuk kepentingan penyidikan dan memperlancar proses persidangan selanjutnya, maka tersangka untum sementara ditahan Jaksa pada Rutan Lapas Sumbawa selama 20 hari kedepan, dan setelah seluruh berkas dakwaannya rampung maka secepatnya perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk disidangkan dan diadili sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Jaksa Reza akrab Kasi Pidsus ini disapa.

Previous Post

Gaet Calon Siswa Berprestasi SMPN 1 UI Siapkan Seragam Gratis Lengkap

Next Post

Kantor Kemenag Sumbawa Gelar 3 Kegiatan Penting

redaksi

redaksi

Next Post

Kantor Kemenag Sumbawa Gelar 3 Kegiatan Penting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.