• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas PRKP Sumbawa Sosialisasi Program BSPS

redaksi by redaksi
July 6, 2019
in Uncategorized
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar Gaung NTB
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumbawa sebagai leading sektor Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekarang ini gencar melakukan sosialisasi program di sejumlah desa dan kecamatan yang mendapatkan program BSPS Tahun 2019 ini.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pelaksanaan Program BSPS yang harus dilaksanakan sebelum proses pengerjaan dilakukan, sehingga ada pemahaman dan pengetahuan terhadap penerima program di tingkat masyarakat terutama menyangkut teknis pengerjaannya.

Kepala Dinas PUPR Drs H Burhanuddin, MT MTP yang juga sebagai Ketua Tim Teknis Pelaksana Program BSPS menyampaikan bahwa perumahan merupakan satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni dan merupakan sarana pembinaan keluarga yang menjadi cerminan harkat dan martabat penghuninya dan rumah merupakan aset bagi pemiliknya.

Oleh karena itu Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Penyedian Perumahan melaksanakan kegiatan peningkatan Kualitas Rumah Swadaya dan pembangunan baru Rumah Swadaya berupa prasarana, sarana dan utilitas umum.

Dijelaskan H Burhanuddin, bahwa BSPS pada prinsipnya berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumah secara swadaya.

Lebih lanjut disampaikan H Burhanuddin bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 07/SE/Dr/2018 disebutkan bahwa BSPS adalah bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.

Rumah merupakan bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Rumah swadaya jelasnya adalah rumah yang dibangun atas atas prakarsa dan upaya masyarakat dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.

Sementara Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) adalah kelengkapan dasar fisik, fasilitas dan kelengkapan penunjang yang dibutuhkan agar perumahan dapat berfungsi secara sehat, amam, dan nyaman.
Begitu juga Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) adalah kegiatan memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang diselenggarakan atas pelaksana dan upaya masyarakat baik secara perseorangan maupun berkelompok.

Dalam Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS) yang selanjutnya sebagai kegiatan pembangunan rumah baru yang layak huni dan diselengarakan atas pelaksana dan upaya baik secara perseorangan dan berkelompok.

Sementara yang dimaksud dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Adapun Kelompok Penerima Bantuan (KPB) sebagai kelompok masyarakat yang para anggotanya merupakan penerima BSPS dan mempunyai Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB) adalah daftar pengunaan dana bantuan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang dan pekerja.

Serta dinas adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat kabupaten/kota.
Sementara Koordinator Fasilitator (korfas) adalah tenaga propesional lokal yang bertugas membina, mengkordinasikan, dan mengendalikan pendampingan tenaga fasilitator lapangan dalam kegiatan BSPS di tingkat Kabupaten Kota.

Dibantu Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang merupakan tenaga profesional pemeberdayaan lokal yang menjadi penggerak dan pendamping pemerinta bantuan dalam melaksanakan kegiatan BSPS, yang melibatkan bank/pos sebagai penyalur dan mitra kerja serta tempat pembukaan rekning atas nama satker untuk menumpang dana banatuan pemerinta yang akan disalurkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) adalah pejabat yang diberi wewenang oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk mengambil keputusan dan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban APBN di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang ditetapkan dan diberikan kuasa oleh pengguna anggaran untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab pengguna anggaran pada KUPR. Keterlibatan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumaha rakyat.

Previous Post

Dana BOP Kesetaraan Tahap Pertama Cair

Next Post

Direncanakan Ground Breaking Pasar Seketeng Awal Juli

redaksi

redaksi

Next Post

Direncanakan Ground Breaking Pasar Seketeng Awal Juli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.