• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Puskesmas Lantung dan Ropang Dua Kali Gagal Tender

redaksi by redaksi
July 7, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dari enam paket proyek pembangunan UPT Puskesmas di Kabupaten Sumbawa NTB yang mendapatkan gelontoran bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2019 dengan nilai total biaya terserap mencapai Rp 35 Miliar tersebut, baik itu untuk menunjang pembangunan UPT Puskesmas Kecamatan Ropang, Lantung, Lenangguar, Orong Telu, Lunyuk dan Batulanteh, ternyata ada dua p-paket proyek Puskesmas yang telah mengalami gagal tender pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULPBJP) Setda Sumbawa yakni untuk UPT Puskesmas Kecamatan Ropang dan Lantung, karena tidak ada perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditentukan, sehingga sangat perlu mengambil sikap tegas dan tindaklanjut segera dilakukan oleh pihak Dikes Sumbawa.

Bagaimana langkah yang akan diambil oleh pihak Dikes Sumbawa, berikut komentar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zulkarnaen SKM ketika dicegat Gaung NTB usai acara ekspose PCM Puskesmas Lenangguar di rumah Manggis 7 Kejari Sumbawa Rabu siang (03/07) kemarin, membenarkan kalau dari enam paket pembangunan Puskesmas baru pada enam Kecamatan tersebut, dua diantarannya yakni paket proyek pembangunan UPT Puskesmas Kecamatan Lantung dengan pagu dana senilai Rp 4 Miliar dan UPT Puskesmas Kecamatan Ropang dengan paguna dana sebesar Rp 6,75 Miliar telah mengalami gagal tender untuk kedua kalinya yang telah dilaksanakan proses lelang tender terbuka oleh pihak ULPBJP Setda Sumbawa, karena faktor penyebabnya semata-mata dari hasil pemeriksaan dan verifikasi intensif yang dilakukan Pokja ULPBJP ternyata tiada ada perusahaan yang memenuhi syarat kualifikasi teknis yang ditentukan, tukasnya.

Karena itu langkah selanjutnya harus segera dilakukan kata PPK Zulkarnaen, dengan cara menggunakan sistem penunjukan langsung mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat ini menyangkut soal serapan anggaran proyek didaerah itu sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan Pusat, paling lambat harus sudah terserap pada tanggal 21 Juli mendatang ditandai dengan adanya kontrak, dimana hal ini telah disampaikan dan dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan bersama TP4D Sumbawa yang melakukan pendampingan atas pembangunan proyek Puskesmas didaerah ini.


“Nah, berkaitan dengan PL dimaksud, tentu yang berwenang mengeluarkan kebijakan tersebut adalah Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan masalah gagal tender ini telah dilaporkan kepada Kadis Kesehatan Sumbawa, dan Insha Allah sebelum 21 Juli mendatang optimis sudah ada kontrak bagi rekanan kontraktor pelaksana yang ditunjuk untuk dapat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan UPT Puskesmas Lantung dan Ropang dimaksud, bisa saja diambil perusahaan penyedia jasa yang telah memasukkan penawaran sebelumnya, tetapi dengan syarat harus dapat memenuhi semua persyaratan kualifikasi yang ditentukan,” papar PPK Zulkarnaen.

Sementara itu, Ketua TP4D Sumbawa Putra Ruza Akhsa Ginting SH kepada Gaung NTB diruang kerjanya kemarin, membenarkan kalau adanya gagal tender untuk kedua kalinya atas dua paket proyek pembangunan UPT Puskesmas Kecamatan Ropang dan Lantung tersebut, dan kami telah menyarankan kepada pihak Dikes Sumbawa agar segera mengambil langkah kongkret bisa saja menggunakan sistem penunjukan langsung, karena sifatnya masuk dalam katagori “Pos Major”, dan tentu mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menunjuk rekanan kontraktor pelaksana yang memenuhi syarat yang ditentukan, ujarnya.

Previous Post

Berkat BOP Kesetaraan PKBM Mandiri Desa Jotang, Tidak Ngutang Kiri Kanan Lagi

Next Post

Satu Lagi Terdakwa Tipilu Lunyuk Dimejahijaukan

redaksi

redaksi

Next Post

Satu Lagi Terdakwa Tipilu Lunyuk Dimejahijaukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.