• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Satu Lagi Terdakwa Tipilu Lunyuk Dimejahijaukan

redaksi by redaksi
July 7, 2019
in Sumbawa
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Satu lagi tersangka (terdakwa) Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang terjadi di Kecamatan Lunyuk Sumbawa yang melibatkan lelaki Bhd alias Han (33) petani pekebun asal Dusun Karya Makmur Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, Rabu (03/07) diajukan kemeja hijau Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dibawah kendali Majelis Hakim diketuai Dwiyantoro SH dengan hakim anggota Lucki Eko Adrianto SH MH dan I Gusti Lanang Indra Pandhita SH MH didampingi Panitera Pengganti M Deni Supriyono SH, guna mendengarkan dakwaan pidana yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumbawa Agus Widiyono SH MH.


Dalam dakwaannya, jaksa Agus Widiyono SH MH mengungkapkan kasus Tipilu Lunyuk yang melibatkan terdakwa berinitial lelaki Bhd alias Han (33) petani pekebun asal Dusun Karya Makmur Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini dijerat dengan sejumlah pasal pidana Tipilu berlapis yakni melanggar Pasal 523 ayat (2) jo Pasal 492 UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman pidana 1 – 4 tahun penjara disertai denda Rp 12 Juta hingga Rp 48 Juta.

Kronologis kejadiannya sendiri jelas Jaksa Agus Widiyono, terjadi pada hari Jum’at 26 April 2019 lalu sekitar 12.00 Wita, dengan cara tersangka Bhd membagikan uang kepada saksi Putra Hapendrin, dan jam 18.30 Wita telah membagikan uang kepada saki Latifah dan saksi Sulung Setiawan dan saat hari pemungutan suara ulang Sabtu 27 April 2019, tersangka juga telah memberikan uang masing-masing sebesar Rp 250.000 beserta stiker Caleg anggota DPRD Sumbawa dari partai PDIP Dapil 2 Nomor Urut 5 atas nama Abdullah dan tersangka juga menyampaikan agar memelih caleg dimaksud pada saat pemilihan ulang di TPS 6 Dusun Rukun Karya Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Sumbawa, sehingga atas perbuatannya itu tersangka dilaporkan dan diproses sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku oleh Bawaslu bersama penyidik Kepolisian.

Untuk membuktikan sejumlah unsur pidana Tipilu yang didakwakan kata Jaksa Agus Widiyono seusai sidang kemarin kepada Gaung NTB, maka pihaknya akan mengajukan sejumlah saksi terkait, termasuk kesaksian dari Bawaslu maupun saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seta sejumlah barang bukti, sehingga pihaknya sangat optimis akan membuktikan perbuatan Tipilu yang dilakukan oleh terdakwa, ujarnya singkat.

Previous Post

Puskesmas Lantung dan Ropang Dua Kali Gagal Tender

Next Post

Polres Sumbawa Berikan Bantuan Kepada Penderita Difabel

redaksi

redaksi

Next Post

Polres Sumbawa Berikan Bantuan Kepada Penderita Difabel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.