Sumbawa Besar, Gaung NTB – Lembaga pendidikan agama menerapkan kebijakan teaching from home (TFH) selama situasi pandemi virus Corona (COVID-19). Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap membayarkan tunjangan bagi guru madrasah, terutama guru non-PNS.
“Selama masih berlangsung masa darurat COVID-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah non-PNS tetap dibayarkan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa H. Ahmad Taufik, SAg MM didampingi Kasi Madrasah H Marzuki SAg kepada Gaung NTB kemarin.
Disebutkan, ada tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru non-PNS yang sudah tersertifikasi dan sudah inpassing (program penyetaraan jabatan guru non-PNS dengan guru PNS berdasarkan kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.
Kedua, guru non-PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan itu di luar kelebihan jam mengajar.
Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan dan honor tenaga pengajar yang bersumber dari dana BOS.
“Kita bayar untuk guru non PNS, inpassing, dan Pengawas, guru MI juga dibayar disini tetapi kalau guru PNS MTS dan MAN dibayarkan di sekolahnya, ketika Sumbawa masih masuk daerah 3T, ada tunjangan Rp 1,3 juta per bulan bagi guru didaerah terpencil, tetapi sejak ada Kepres bahwa Sumbawa sudah tidak ada daerah terpencil sehingga kita alihkan bagi guru non PNS terima insentif 250 per bulan” jelasya.
Lebih jauh sambungnya, selama BDR tidak ada yang masuk murid dan gurunya juga diliburkan karena penyebaran Covid 19 masih belum aman, kecuali petugas TU tetap masuk sekolah karena mengatur administrasi, pembayaran gaji dan insentif guru.
Terkait home visit atau guru kunjung diberikan dispensasi jika sangat dibutuhkan, apalagi untuk siswa berkebutuhan khusus, namun tetap dibatasi waktunya dengan protokol kesehatan tetap jaga jarak, memakai masker dan menggunakan hand sanitizer.
“Pondok Pesantren Dea Malela juga sempat meminta untuk masuk, tapi kita tetap berpatokan pada aturan gugus tugas dan aturan Kemendikbud, santri dari luar negri Dea Malela ampai ada yang menarik diri karena pandemic, kemarin santri pondok sempat masuk ketika penyebaran Covid 19 agak reda namun ketika angkanya naik kembali mereka diliburkan dan belajar dari rumah” ujarnya.
Harapan dan pesan kepada semua guru dan kepala sekolah harus tetap eksis membangun mental siswa dan santri, bekali dengan 2 hal spritualitas dan intelektual, serta kepada guru yang mengajar di madrasah dan psantren saat pandemi ini tetap laksanakan tugas dengan baik, kelola potensi yang ada dengan baik.
Ditambahkan, Kasi H Marzuki SAg blangko ijazah sudah disalurkan, namun untuk ijazah MA masih kurang 34 untuk jurusan agama di Madrasah Aliyah Abu Bakar dan MA Al-Mutmainnah mungkin ada miss komunikasi karena tahun ini madrasah langsung yang minta blangko ke pusat melalui aplikasi.

Saat ini juga sambungnya, sedang sertifikasi bagi para guru melalui aplikasi, ketika sudah rampung semua administrasi maka sertifikasi dan tunjangan kinerja akan dibayarkan.
Sementara, dalam waktu dekat akan ada simulasi pembelajaran tatap muka di madrasah, bagaimana pelaksanaannya nanti tunggu aturan dari gugus tugas Covid 19 dulu, semua harus duduk bersama sedangkan untuk pelaksanaan bantuan paket internet masih ditunggu tim provider karena langsung turun ke sekolah. (Gks)